Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun Jadi Rp316,98 Triliun

Foto : ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae berbicara dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK pada Oktober 2023 secara daring di Jakarta, Senin (30/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024 adalah sebesar 43,32 persen dari total porsi kredit restrukturisasi covid- 19 atau sebesar Rp145,3 triliun.

Selanjutnya, Dian menngatakan meskipun tingkat imbal hasil surat utang AS masih di level yang tinggi dan berdampak pada kenaikan yield Surat Berharga Negara (SBN) namun risiko pasar yang terkait portofolio SBN relatif telah termitigasi.

Risiko tersebut termitigasi antara lain karena perbankan telah menyesuaikan durasi SBN serta melakukan rebalancing jenis portfolio baik yang bersifat healthy maturity maupun available for sale sehingga potensi kerugian dan perubahan nilai wajar surat berharga tidak mengganggu permodalan bank.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top