Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun Jadi Rp316,98 Triliun

Foto : ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae berbicara dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK pada Oktober 2023 secara daring di Jakarta, Senin (30/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, kredit restrukturisasi Covid-19 per September 2023 turun menjadi Rp316,98 triliun, dibandingkan posisi pada Agustus 2023 sebesar Rp326,15 triliun.

"Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp316,98 triliun di mana bulan Agustus yang lalu adalah sebesar Rp326,15 triliun atau turun sebesar Rp9,17 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (30/10).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top