Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPUD DKI Lampaui "Deadline" KPU

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Meskipun batas waktu selama tiga hari dari tanggal (12/5) telah lewat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum juga bisa merampungkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu hingga Rabu malam (15/5). Keterlambatan ini disebabkan KPU DKI Jakarta masih menunggu hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Jakarta Timur. Padahal KPU Jakarta Timur juga belum menuntaskan plenonya.

KPU Jakarta Timur mengungkapkan penghitungan ulang suara di tingkat kecamatan menjadi salah satu penyebab keterlambatan rekapitulasi suara di tingkatan selanjutnya di wilayah tersebut. Rekapitulasi KPU Jaktim masih menunggu rekapitulasi satu kecamatan lagi, yakni Pulo Gadung yang berlangsung di lokasi yang sama di GOR KNPI Jakarta Timur.

"Memang di setiap kecamatan ada menghitung kembali surat suara di tempat pemungutan suara (TPS)," kata Ketua KPU Jakarta Timur, Wage Wardana, usai memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 tingkat kota.

Penghitungan ulang suara, kata dia, terjadi bervariasi di setiap kecamatan dan terbesar di Kecamatan Makassar, yakni sekitar 17 persen dari seluruh TPS yang ada.

"(Kecamatan) Makassar menjadi titik perhatian karena paling sering hitung ulang. Memang belum direkap secara statistik, hanya pemahaman kualitatif saja," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top