Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu -- Parpol Peserta Pemilu 2024 Diminta Cermati DPS

KPU Tetapkan Total DPS Pemilu 2024 Lebih dari 205 Juta Orang

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (ketiga kiri) didampingi Komisioner KPU lainnya (dari kiri) : Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Idham Holik memimpin Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Ruang Rapat Utama KPU, Jakarta, Selasa (18/4). Pembahasan Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional Pemilu 2024 yang dibacakan masing-masing KPU Provinsi ini dihadiri Bawaslu, DKPP, Perwakilan Kemendagri, Kemenlu, Kemenkum HAM dan Kemenang.

A   A   A   Pengaturan Font

KPU meminta seluruh partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 agar mencermati DPS pemilu yang sudah diterbitkan.

"Kami mohon (semua parpol peserta Pemilu 2024) untuk mencermati daftar pemilih sementara," ujar Hasyim Asy'ari.

Dengan mencermati DPS Pemilu 2024, lanjut Hasyim, apabila ada anggota partai politik yang belum masuk ke dalam daftar pemilih sementara, KPU akan memasukkannya.

Saat ini, jelas Hasyim, salinan DPS Pemilu 2024, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), telah disampaikan oleh segenap jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota kepada partai politik peserta pemilu di kabupaten/kotanya masing-masing.

Dengan demikian, partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional juga sudah memiliki salinan daftar pemilih sementara itu. "Salinan DPS, menurut UU Pemilu, sudah disampaikan oleh teman-teman KPU kabupaten/kota kepada para peserta pemilu di tingkat kabupaten/kota masing-masing sehingga sesungguhnya di tingkat nasional partai politik juga sudah memiliki itu," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top