Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Teken MoU untuk Diseminasi Informasi Kepemiluan

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) bersama Head of Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid (kanan) bertukar nota kerja sama Bidang Penyebarluasan informasi Kepemiluan dan Penanganan Konten Disinformasi dalam Penyelenggaraan Pemilu di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/11/2023). KPU berkolaborasi dengan TikTok, platform hiburan digital, untuk melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi (hoax) terkait Pemilu 2024 serta menyediakan informasi akurat, memantau, menangani konten disinformasi, dan mempercepat penyebaran informasi terkait Pemilu 2024. A

A   A   A   Pengaturan Font

Hasyim juga berharap TikTok menjadi penyaring sekaligus penerang apabila ada informasi miring. Dengan begitu, para pengguna tidak terombang-ambing atau bingung dengan konten yang menyesatkan tersebut.

"Kalau ada informasi yang miring-miring, enggak benar, itu TikTok menjadi bagian yang memublikasikan, menginformasikan tentang 'Informasi yang benar itu si ini, bukan yang itu' sehingga orang tidak terombang-ambing, tidak bingung," ucap Hasyim.

Ia mengatakan bahwa KPU diberi mandat untuk menyampaikan perkembangan informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan merupakan informasi positif yang bisa mendorong keyakinan di masyarakat bahwa pemilu dilaksanakan dengan berkualitas, berintegritas, dan demokratis.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top