Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggara Pemilu

KPU Tegaskan Terbuka atas Berbagai Kritik

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jelang perhelatan Pemilu 2019, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengungkapkan pihaknya sangat terbuka akan kritik dan masukan. Itu sebabnya KPU jalan terus di tengah kritikan karena mereka bekerja berdasarkan undang-undang.

Arief mengatakan, kritik dan masukan, merupakan instrospeksi sekaligus proses bagi perbaikan tata kelola Pemilu. Namun, Arief mengingatkan kritik yang dialamatkan kepada penyelenggara secara proporsional. Itu terlihat dari isu negatif kotak suara kardus yang sebenarnya sudah digunakan KPU sejak Pemilu 2014.

"Kami sangat terbuka akan kritik karena kritik itu yang bisa membuat kami bekerja langsung memperbaiki persoalan di lapangan," kata Arief di Gedung KPU RI, Rabu (19/12).

Selain itu Arief juga meminta peserta Pemilu menjadi faktor penting dalam perbaikan tata kelola Pemilu. Dia mengimbau kampanye dilaksanakan oleh peserta dengan benar-benar mematuhi UU.

Kampanye, kata dia, adalah penyampaian visi, misi dan program serta ajakan untuk meyakinkan pemilih agar bersedia memilih calon terbaik.

"Jadi saya ingin menyerukan agar kampanye kembali seperti amanat UU. Ini sebagai bagian dari proses pendewasaan demokrasi kita bersama sekaligus tata kelola pemilu yang lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, pada Laporan Kinerja DKPP pada Rabu (18/12), Anggota DKPP, Muhammad menyatakan data laporan akhir tahun 2018 DKPP seolah mengonfirmasi bahwa mayoritas aduan berada pada persoalan penyelenggara kurang profesional dari segi tata kelola. Untuk itu DKPP sudah memiliki program untuk meningkatkan edukasi etik Kepemiluan terhadap penyelenggara.

Program berjenjang itu, kata Muhammad, sudah disepakati oleh KPU dan Bawaslu meskipun masih terbatas di daerah yang aduannya tergolong banyak.

Berdasarkan data laporan akhir tahun DKPP, sejumlah daerah yang menjadi target edukasi etik penyelenggara adalah Papua, Sumut, Sumsel, Jabar, Sulteng dan Sulsel.

"Menjadi penyelenggara harus siap dari segi mental karena tekanan DKPP itu adalah bagaimana penyelenggara mempersiapkan moral, etika dan integritas termasuk persiapan menghadapi godaan. Itu materi yang terus kami tekankan," kata Muhammad.

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan ada dua sudut pandang yang digunakan untuk melihat persoalan tata kelola Pemilu. Keduanya adalah penyelenggara dan peserta Pemilu. Tata kelola pemilu yang baik, kata dia, adalah ketika para penyelenggara berlaku secara profesional dan bekerja berdasarkan perintah UU. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top