Foto: KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 82 Persen

Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024 mencapai 82 persen.

Menurut Anggota KPU RI Idham Holik, target tersebut mengacu pada capaian partisipasi pada pemilu yang dinilai cukup tinggi dibandingkan negara-negara demokrasi maju. “Dengan rata-rata capaian partisipasi 82 persen. Sebuah capaian partisipasi yang terkategori tinggi dibandingkan negara-negara yang katanya mengaku sebagai negara maju dalam demokrasi,” kata Idham di Jakarta, kemarin.

Idham mengatakan, tingkat partisipasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kesiapan masyarakat dan kondisi sosial-politik yang ada.

Di lain sisi, dia mengingatkan bahwa salah satu tantangan besar pada pilkada kali ini adalah potensi political fatigue atau kelelahan politik akibat masyarakat baru saja melalui Pemilu 2024. “Nah ini juga penting untuk nanti kita diskusikan. Kalau memang situasi ini terjadi maka potensinya partisipasi ada penurunan. Sedangkan kita ada satu tuntutan yaitu meningkatkan partisipasi,” ujarnya.

Dalam upaya mewujudkan target tersebut, KPU telah menyusun regulasi teknis melalui PKPU Nomor 17 Tahun 2024.

Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan integritas dan kualitas penyelenggaraan pilkada, sekaligus menjawab tantangan yang ada di lapangan. “Mudah-mudahan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya itu bisa di angka rata-rata 82 persen, mudah-mudahan,” pungkas Idham.

Cegah Konflik Horizontal

Saat ini, menurut Idham Holik, KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah menggelar pendidikan pemilih guna mencegah terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2024.

“KPU di daerah telah melakukan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan koordinasi dengan semua pihak untuk memastikan tidak terjadinya konflik horizontal pada saat pemungutan suara,” kata Idham.

Pilkada 2024, kata dia, merupakan kali kelima pilkada dihelat secara serentak. “Yang pertama pada tahun 2015, 2017, 2018, dan pada tahun 2020, Pilkada 2024 yang kelima. Masyarakat Indonesia sudah punya pengalaman yang cukup dalam mengikuti kegiatan kepemiluan ataupun kepilkadaan,” kata dia.

Saat ini, tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang kampanye yang berlangsung selama 3 hari, 24—26 November 2024. Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada hari Rabu, 27 November 2024, diikuti 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyoroti terkait pengawasan masa tenang Pilkada Serentak 2024. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan masa tenang pilkada merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran, misalnya, penyebaran hoaks atau kampanye terselubung. Lalu, pengawasan masa pungut hitung. Dia menyebut pengawasan pada tahapan rekapitulasi suara sangat penting untuk menghindari kecurangan.

Dirinya pun menyebutkan lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi berdasarkan indeks kerawanan pemilihan. “Kelima wilayah tersebut NTT, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah,” jelas Bagja.

Bagikan: