Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Surabaya Diminta Terbuka Penundaan Tes Kesehatan Peserta Pilkada

Foto : ANTARA/HO-PDIP Surabaya.

Ketua Bappilu DPC PDIP Surabaya Anas Karno.

A   A   A   Pengaturan Font

Anggota KPU Surabaya Soepriyatono sebelumnya mengatakan yang perlu diketahui bersama, apapun hasil tes usap merupakan informasi yang dikecualikan. Meski demikian, Soeprayitno mengatakan hasil tes usap tidak menjadi bagian dari syarat yang bisa menggugurkan pencalonan.

Ia mencontohkan kalau bakal paslon yang mendaftar hasilnya negatif, maka KPU membolehkan datang untuk tes kesehatan lanjutan. Apabila ada yang positif, maka protokol kesehatan dijalankan yakni disarankan untuk isolasi dulu.

Anas menambahkan kehadiran bakal calon kepala daerah dalam pemeriksaan kesehatan adalah kewajiban yang harus dipatuhi, sesuai ketentuan Tata Laksana Pemeriksaan Kesehatan dalam Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020.

Terkait alasan penundaan jadwal pemeriksaan kesehatan, telah diatur dalam Peraturan KPU RI 10/2020 maupun Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, di mana disebutkan bahwa jika ada bakal calon positif COVID-19, diharuskan menjalani isolasi selama 14 hari, kemudian di-swab ulang sampai hasilnya negatif.

Dengan regulasi itu, Anas mengatakanKPU Surabaya semestinya lebih terbuka demi keselamatan bersama. "Mohon maaf, jika memang ada calon yang terpapar Covid-19, bisa diumumkan saja tanpa menyebut nama. Bilang saja, salah satu calon kepala daerah di Surabaya positif Covid-19, toh Covid-19 juga bukan aib," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top