KPU Sultra Sebut Semua Tahapan Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib.
KENDARI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan semua tahapan pilkada, termasuk pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada serentak 2020, telah sesuai dengan protokol kesehatan.
Natsir mengatakan dari tujuh daerah yang menggelar pilkada serentak di Sultra ada 18 bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya.
"Jika ada salah satu dari kandidat maupun keduanya, baik itu calon bupati atau pun wakilnya yang tidak membawa hasilswab test, maka tidak dapat memasuki area pendaftaran, yakni di sekitar KPU setempat, tetapi untuk berkas pendaftarannya, tetap diproses dan terhitung," kata Natsir, di Kendari, Selasa (8/9).
Natsir menjelaskan pendaftaran peserta Pilkada 2020 telah berakhir sejak pukul 24.00 Wita pada 6 September 2020 dan selanjutnya peserta akan menjalani tes kesehatan, yakni serangkaian tes secara jasmani dan rohani hingga tes bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Syarat dariswab testyang dibawa pada saat mendaftar, jika hasilnya negatif Covid-19, maka langsung diterbitkan surat pengantar kesehatan ke rumah sakit yang sudah kami tunjuk yaitu RS Bahteramas," tutur Natsir.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya