KPU Sultra Sebut Semua Tahapan Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan
Foto : ANTARA/Harianto.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib.
Tetapi, lanjutnya, untuk kandidat yang positif Covid-19, akan diberlakukan karantina mandiri dengan terlebih dahulu dan KPU melakukan perubahan jadwal pemeriksaan kesehatan.
"Karena ada yang positif Covid-19, maka yang bersangkutan harus dikarantina dulu. Jadi ada jeda, nanti setelah dinyatakan negatif dari Covid-19, baru kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan," katanya.
Dia mengatakan, bagi peserta yang hasilnya negatif Covid-19, maka akan berlaku jadwal normal, sehingga dilakukan pemeriksaan kesehatan di awal dan untuk ditetapkan sebagai pasangan calon pada 23 September serta pengundian nomor urut di tanggal 24 September 2020. Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya