Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu -- 514 KPUD di 38 Provinsi Tak Alami Kendala terkait Batas Waktu

KPU Sudah Terima Perbaikan Bacaleg DPR dari 18 Parpol

Foto : istimewa

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

A   A   A   Pengaturan Font

"Setelah itu, akan kami dapatkan hasil apakah memenuhi syarat atau apakah tidak memenuhi syarat. Lalu, pada saatnya nanti, kami tetapkan dan umumkan daftar calon sementara atau DCS," ujar Hasyim.

Mulai Verifikasi

Sementara itu, KPU DKI Jakarta mulai memverifikasi perbaikan administrasi dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) hingga Minggu (6/8).

"Kami mulai hari ini hingga 6 Agustus memverifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg untuk memastikan kebenaran dokumen yang sudah diberikan," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata di Jakarta, Senin.

Wahyu mengatakan sebelumnya pihaknya telah menetapkan jadwal penerimaan perbaikan berkas bacaleg hingga 9 Juli. Hingga kemarin (9/7), tercatat 18 partai politik sudah menyerahkan perbaikan berkas bacaleg.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top