KPU siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Penuhi Hak Pemilih di Pilkada 2024
Foto : antarafoto
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Selain itu, sambung Hasyim, KPU akan menyediakan TPS lokasi khusus bagi masyarakat yang berada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, sekolah kedinasan dan pondok pesantren.
Bahkan, KPU akan menyiapkan TPS lokasi khusus apabila nantinya ada bencana yang membuat masyarakat harus direlokasi.
Hasyim juga menyebutkan ada kriteria lain bagi penyediaan lokasi khusus, yaitu pemilih terkonsentrasi di suatu tempat, jumlah pemilih paling sedikit satu TPS dan terdapat penanggung jawab di lokasi khusus.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya