Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu -- KPU-LKPP Teken Kontrak Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap 1

KPU Siapkan Draf Perubahan PKPU Pencalonan Legislatif

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Pengadaan Logistik Pemilu -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memberikan sambutan saat Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap I di Gedung LKPP, Jakarta Selatan, Senin (18/9). Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan sejumlah pihak terkait melakukan penandatanganan kontrak pengadaan logistik Pemilu 2024 di antaranya kotak suara, bilik suara, dan tinta segel.

A   A   A   Pengaturan Font

Putusan tersebut diputus pada 29 Agustus 2023 oleh majelis hakim yang diketuai Irfan Fachruddin dengan anggota majelis Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

Para pemohon menggugat Pasal 8 Ayat (2) PKPU 10/2023. Mereka meminta penghitungan 30 persen jumlah bakal caleg perempuan dilakukan pembulatan ke atas apabila ditemukan angka pecahan.

Pasal yang digugat tersebut berbunyi: "Dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai: (a) kurang dari 50 (lima puluh), maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau (b) 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas."

Menurut pemohon, pasal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women).

Kerja Sama
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top