Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Siapkan Berkas Pengajuan Banding soal Penundaan Pemilu

Foto : antarafoto

anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyiapkan berkas pengajuan banding setelah mendapatkan salinan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan penghentian tahapan Pemilu 2024.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyiapkan berkas pengajuan banding setelah mendapatkan salinan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan penghentian tahapan Pemilu 2024.

"(Berkas-berkas untuk mengajukan banding) Sedang disiapkan," ujar anggota KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/3).

Meskipun begitu, Afif tidak menyampaikan lebih lanjut mengenai waktu pengajuan banding itu akan dilakukan oleh KPU RI. Ia menekankan hal tersebut akan disampaikan kepada publik ketika seluruh persiapan pengajuan banding telah matang.

"Setelah matang semuanya, nanti disampaikan," kata Afif.

Sebelumnya dalam persidangan di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (2/3), majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top