Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Calon DPD

KPU Siap Hadapi Gugatan Oesman Sapta di Bawaslu

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menyiapkan jawaban untuk menghadapi laporan pihak Oesman Sapta Odang (OSO) dalam sidang lanjutan yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (28/12).

Sidang tersebut terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU atas pencalonan OSO sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Agenda sidang adalah pemeriksaan pokok laporan.

"Kami sedang siapkan, dan tadi Pak Hasyim Asy'ari (Komisioner KPU) sebagai ketua divisi hukum sudah berkoordinasi dengan biro hukum kita," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/12).

"Kami akan jawab semaksimal mungkin, kenapa kita memutuskan OSO tak kita masukkan ke DCT (Daftar Calon Tetap)," sambungnya. Nantinya, dalam persidangan, KPU kembali menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi landasan terkait kasus OSO.

Sebab, kata Ilham, MK merupakan lembaga negara yang kedudukannya paling tinggi. Menurut Ilham, MK memutus suatu perkara dengan mengacu kepada konstitusi, bukan administrasi atau hal lain.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top