Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah

KPU Sebut Pilkada Calon Tunggal Sementara Tersebar di 38 Wilayah

Foto : ANTARA/Angga Budhiyanto

Pendaftarakan PTPS -- Petugas Panwaslu menerima berkas pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kantor Panwaslu Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Selasa (17/9). Bawaslu Provinsi Banten membuka pendaftaran sebanyak 17.226 petugas PTPS yang nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi TPS di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten pada Pilkada 2024 mendatang.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kami dari KPU RI sebagaimana kita tahu sudah membuat aturan-aturan yang akan dipedomani oleh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk melakukan proses-proses tahapan pilkada dan salah satunya adalah merekrut jajaran sumber daya manusia kita, jajaran ad hoc kita yang nanti akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan pilkada kita se-Indonesia," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat peluncuran tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa.

Berdasarkan data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih. "Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 orang pemilih," ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top