KPU RI Usulkan Hukuman Efek Jera untuk Pelaku Politik Uang
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap
"Namun, ketika sudah kedaluwarsa yang bersangkutan muncul kemudian dilantik atau berkuasa," jelasnya.
Untuk itu, ia meminta agar penegakan hukum tindak pidana politik uang dalam pemilu dapat dirumuskan kembali. Parsadaan berharap hukuman terhadap pelaku politik yang tak sebatas pada denda atau penjara.
"Misalkan dalam bentuk vonis proses peradilan. Itu penting juga, tapi menurut kami dalam beberapa diskusi perlu dirumuskan memberi efek kepada status kekuasaannya," kata Parsadaan.
Parsadaan menilai pendekatan yang dilakukan ini lebih bersifat administrasi dan efektif. Apabila seseorang berusaha melakukan politik uang untuk tujuan berkuasa, maka kekuasaannya akan terganggu akibat proses hukum.
Dia juga menyebut ada paradigma yang muncul pada kalangan peserta pemilu dan aktor politik bahwa lebih baik memenangkan perkara daripada kalah secara terhormat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya