Sabtu, 23 Nov 2024, 01:05 WIB

KPU RI Imbau Semua Pihak Jaga Ketenangan di Masa Tenang

Ketua KPU Mochammad Afifuddindalam rapat koordinasi kesiapan Pilkada Serentak 2024 Provinsi NTT yang terdampak bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki terkait di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (13/11)

Foto: ANTARA/Reno Esnir

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau semua pihak untuk menjaga ketenangan masa tenang Pilkada 2024, yakni pada 24-26 November 2024.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat (22/11), juga mengimbau peserta Pilkada 2024 terkait pencopotan alat peraga kampanye (APK).

“Nanti KPU akan koordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan tim kampanye, berkaitan dengan hal itu,” kata Afifuddin.

Sementara itu, terkait hari terakhir masa kampanye pada 23 November 2024, dia mengharapkan semua pihak untuk tetap mematuhi aturan.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli pengawasan pada masa tenang pilkada.

Menurut Bagja, patroli tersebut bertujuan untuk menjaga alur masa tenang agar masyarakat tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Ia menyebutkan patroli pengawasan masa tenang pilkada melibatkan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) hingga aparat keamanan. Bawaslu juga mengajak tokoh masyarakat untuk berkeliling melakukan patroli.

Alur Masa Tenang

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan patroli pengawasan pada masa tenang Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan patroli pengawasan ini bertujuan menjaga alur masa tenang agar masyarakat tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

“Kami melakukan patroli masa tenang untuk menjaga alur masa tenang ini supaya baik dilakukan oleh masyarakat, dan tidak dilakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Bagja saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

Sebagai informasi, Bawaslu akan melakukan patroli masa tenang pada H-3 pemungutan suara pilkada, yakni pada 23 sampai 26 November 2024.

Dia menyebutkan patroli pengawasan masa tenang pilkada melibatkan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) hingga aparat keamanan. Bawaslu juga mengajak tokoh masyarakat untuk berkeliling melakukan patroli.

Bagja mengatakan patroli pengawasan ini dilakukan secara bergiliran untuk menghindari kelelahan. Hal ini pun sudah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Pria asal Medan ini berharap aparat keamanan di seluruh daerah mampu melakukan penyelidikan dengan baik.

Selain itu, Bagja mengungkapkan Bawaslu telah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan serangan fajar di Indonesia. “Ada pemetaan, teman-teman provinsi dan kabupaten kota turun,” ujarnya.

Apabila pada saat patroli pengawasan terdapat temuan serangan fajar, Bawaslu akan melaporkannya ke pihak kepolisian. “Tidak lanjutnya kepada kepolisian, karena ini tentunya pidana pemilih,” pungkas 

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: