KPU RI Bantah Ada Mediasi dengan Prima untuk Memori Banding Tambahan
Foto : antarafoto
Anggota KPU RI saat jumpa pers
Penyerahan memori banding tambahan oleh KPU itu disarankan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta KPU membuat memori banding tambahan guna memperkuat permohonan banding yang diajukan menanggapi putusan PN Jakpus terkait dengan gugatan Partai Prima itu. Selain itu, Junimart meminta KPU menyewa jasa pengacara.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya