![KPU: Perlakukan Wanita Sama dalam Pemilu](https://koran-jakarta.com/images/article/kpu-perlakukan-wanita-sama-dalam-pemilu-231203223329.jpg)
KPU: Perlakukan Wanita Sama dalam Pemilu
![KPU: Perlakukan Wanita Sama dalam Pemilu](https://koran-jakarta.com/images/article/kpu-perlakukan-wanita-sama-dalam-pemilu-231203223329.jpg)
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jakarta Pusat Fitriani (kanan) dalam diskusi “Perlindungan Perempuan dalam Pemilu” yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) di Jakarta, Sabtu (2/12).
JAKARTA - Caleg perempuan harus diberi ruang dan kesempatan sama dengan caleg laki-laki saat kampanye dan kegiatan pemilu lainnya. Harapan ini datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat dan disampaikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024.
"Caleg perempuan jangan hanya dijadikan pajangan," kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jakarta Pusat Fitriani dalam diskusi "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu" yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia di Jakarta, Sabtu.
KPU Jakarta Pusat (Jakpus) mendorong partisipasi perempuan dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Ini termasuk selama masa kampanye yang dimulai sejak 28 November 2023 hingga masa perhitungan dan rekapitulasi suara.
"Berikan mereka kesempatan yang sama untuk kampanye seperti caleg laki-laki. Ramahlah terhadap kehadiran peserta kampanye dari kalangan perempuan agar dapat mendengarkan dengan baik visi-misi yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan," kata Fitri. Dengan memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk kampanye, menurut Fitri, hal tersebut akan meningkatkan tingkat keterpilihan perempuan saat pemilu.
Selain sebagai peserta pemilu dengan menjadi caleg atau pengurus partai politik (parpol), Fitri juga mengajak perempuan untuk aktif dan terlibat sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dia menuturkan, kuota 30 persen perempuan sebagai calon KPPS sebaiknya tidak hanya dipenuhi sekadar untuk administrasi. Namun juga perlu dipastikan bahwa mereka terpilih sebagai petugas KPPS.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya