Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- Ketua MPR Sebut Indeks Demokrasi Indonesia Turun

KPU: Pemilu Momentum Evaluasi Pejabat Publik

Foto : ANTARA/Benny Jahang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu.

A   A   A   Pengaturan Font

KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pemilihan umum (pemilu) yang dilaksanakan dalam lima tahun sekali di Indonesia menjadi momentum bagi masyarakat untuk melakukan evaluasi dalam menentukan hak politik.

"Pemilu yang berlangsung selama lima tahun sekali sebagai sarana kontrol dan evaluasi politik rakyat secara langsung terhadap penyelenggaraan negara," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu dalam kegiatan seminar dengan tema Gereja dan Politik partisipasi umat Katolik dalam menyukseskan tahun politik 2024 yang berlangsung di Aula Paroki St Yoseph Nikoten, Selasa (3/10).

Menurut Thomas Dohu dalam kegiatan seminar yang juga dihadiri Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang, Pr dengan moderator Abdi Keraf mengatakan pemilu serentak yang berlangsung pada 14 Februari 2024 sangat dibutuhkan adanya partisipasi masyarakat untuk menyukseskan perhelatan politik lima tahunan itu.

Menurut dia pemilu yang berlangsung selama lima tahun sekali sebagai sarana kontrol dan evaluasi politik rakyat secara langsung terhadap penyelenggaraan negara.

"Masyarakat akan bebas memilih siapa yang akan dipilihnya. Lima tahun itu menjadi sarana bagi rakyat untuk melakukan evaluasi dan tentu telah memiliki kriteria sendiri dalam menentukan siapa yang dipilihnya dalam pemilu apakah tetap dipertahankan atau berubah. Pilihan itu ditentukan pada saat pemilu yang dilakukan setiap lima tahun sekali," kata Thomas Dohu.

Amanat UUD 45

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan menyatakan ikut memilih pada Pemilu 2024, merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Jadi, bila ada yang menginginkan pemilu ditunda, dipercepat, atau yang lainnya, maka hal demikian adalah bentuk pelanggaran UUD," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan UUD NRI 1945 merupakan salah satu dari empat pilar selain Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

UUD 1945 mengamanatkan pelaksanaan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Sehingga, sebagai warga negara harus taat konstitusi. "Presiden, pemerintah, dan rakyat harus patuh pada konstitusi," ujarnya.

Dia menjelaskan pada 14 Februari 2024, pemerintah telah menetapkan akan diadakan pemilu, yakni pemilu presiden, legislatif, dan pemilihan anggota DPD. Dari pemilu yang ada, rakyat mempunyai hak untuk menentukan siapa-siapa pemimpin yang dianggap bisa memimpin Indonesia ke depan. "Sebagai ketaatan pada UUD maka semua harus mengikuti dan berkontribusi pada pelaksanaan pemilu," harapnya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai sistem demokrasi Indonesia harus bisa keluar dari stagnasi yang dikategorikan sebagai belum mapan, masih berproses menuju kematangan dan pendewasaan.

"Jadi itu hasil penelitian ekonomis, bahwa kita sedang menuju ke demokrasi yang dewasa. Masih ada hal-hal yang membuat kita belum sampai ke sana, menjadi demokrasi yang sempurna," kata Bambang Soesatyo usai mengisi seminar nasional Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) ke-24 tahun 2023 Lemhannas RI di Jakarta, Selasa.

Bambang Soesatyo mengatakan bahwa laporan Economist Intelligence Unit menunjukkan, indeks demokrasi Indonesia berada pada skor 6,71 atau sama dengan perolehan tahun sebelumnya. Skor tersebut menempatkan Indonesia berada di peringkat 54 dari 167 negara yang disurvei pada Februari 2023, atau turun dari tahun sebelumnya yang berada di urutan ke 52.

Dia menjelaskan pemanfaatan teknologi dari sisi ekonomi memang sudah cukup baik, yaitu pada 2022 Indonesia menguasai 40 persen dari ekonomi digital Asean yang mencapai 194 miliar dollar AS. Selain itu, Gross National Income (GNI) sebesar 4.580 dolar AS, atau naik 9,8 persen dari tahun sebelumnya.

Menurutnya situasi tersebut seharusnya bisa terjadi juga pada sistem demokrasi Indonesia, dengan memanfaatkan teknologi yang memungkinkan pemilih untuk menentukan pilihannya secara daring. Penetrasi internet yang hampir mencapai 80 persen dari total penduduk Indonesia sebaiknya juga bisa diandalkan dalam hal menyerap aspirasi publik, melalui sistem pemilu digital yang jauh lebih murah, cepat, dan aman.

Ia menyebut bahwa negara seperti Filipina sudah sukses melakukan e-voting pemilu dengan partisipasi publik yang semakin meningkat menjadi 80 persen.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top