Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 02 Okt 2018, 02:00 WIB

KPU Optimistis Proses Produksi Kotak dan Bilik Suara Sesuai Target

Ilham Saputra

Foto: ISTIMEWA

Bilik dan kotak suara diproduksi dari empat pabrik, yakni PT Karya Indah Multiguna di Kota Bekasi, PT Cipta Multi Buana Perkasa di Tanggerang, PT Asada Mitra Packindo di Serang, dan PT Intan Ustrix di Surabaya, Jawa Timur. Dari keempat pabrik itu menghasilkan 4,060 juta kotak suara dan dua juta bilik suara yang akan didistribusikan ke seluruh Indonesia. Untuk mengetahui lebih jauh tentang produksi kotak dan bilik suara itu, Koran Jakarta mewawancarai anggota KPU, Ilham Saputra, di Bekasi. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana Anda melihat kondisi pabrik pembuatan kotak suara ini?

Saya terus terang puas. Kita melihat bagaimana kapasitas perusahaan ini dan kita melihat juga tadi bagaimana proses produksinya. Kita optimistis apa yang sudah kita targetkan dengan perusahaan PT Karya Indah Multiguna, ini bisa sesuai target.

Perusahan berjanji menepati sesuai target yang ditetapkan KPU, yakni 30 November 2018. Dalam pengerjaan ini, perusahaan mengerahkan 50 pekerja dalam satu shift. Bahan produksinya murni produksi dalam negeri dan menggunakan recycle paper 100 persen.

Adakah desain yang berubah?

Kalau desain yang kemarin kan kita masih menggunakan aluminium yang lama, sekarang karena di Undang-Undang menggunakan kotak suara transparan maka kita sudah pilih seperti ini bentuknya transparan dan sudah disetujui.

Berapa ongkos produksi dan distribusi kotak suara ini?

Dari keempat pabrik itu menghasilkan 4,060 juta kotak suara dan dua juta bilik suara yang akan didistribusikan ke seluruh Indonesia. Estimasi satu kotak dan semua distribusi rata-rata sekitar 57.500 rupiah sampai 62.500 rupiah harga satu kotak plus distribusi. Kalau bilik suara estimasi rata-rata harga plus distribusi 21.000 rupiah sampai 30.000 rupiah.

Dari sisi kualitas dan kekuatan, bagaimana beda kotak suara sekarang dengan aluminium dulu?

Sebenarnya sama-sama bagus. Hanya saja karena UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 mewajibkan adanya kotak suara secara transparan, KPU berupaya mencari alternatif desain dan bahan pembuatannya. Dan pada akhirnya, KPU menyepakati bahan baku kotak suara transparan adalah karton yang kedap air. Kalau kardus itu memang tidak perlu menggunakan gudang penyimpanan. Tidak perlu ada pemelihara. Kalau menggunakan aluminium tentu butuh banyak pemeliharaan.

Terakhir untuk kekuatan kotak suara sekali pakai ini bagaimana?

Saya mencoba mendudukinya, tapi tidak apa-apa tuh. Badan saya kan lebih besar di antara komisioner lain, saya dudukin tidak ada masalah.

Tingkat keamanannya bagaimana?

Ini nanti bisa pakai kunci, bisa juga pakai kabel tis, ada juga gembok, bagaimana nanti kita lihat peraturannya lebih lanjut. Tapi, pengalaman kita, kalau menggunakan gembok ada saja yang hilanglah, tertukar atau sebagainya.

ramaagusta/P-4

Redaktur: Khairil Huda

Penulis:

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.