KPU Kota Bengkulu: 5.222 Orang Urus Pindah Pemilih
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah.
Kota Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mencatat, untuk jumlah daftar pemilih tambahan (BPTb) sebanyak 5.222 orang yang mengurus pindah pemilih pada tahap pertama di wilayah tersebut.
Sebanyak 5.222 orang tersebut terdiri atas 1.999 warga dari luar wilayah masuk ke Kota Bengkulu, 3.223 orang Kota Bengkulu ke luar wilayah dan 171 mengajukan pembatalan.
"Dari data kita pergerakan warga dalam pengurusan pindah ini terus terjadi, kami masih melayani pengurusan pindah memilih sampai 7 Februari mendatang," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah di Bengkulu, Jumat (26/1).
Ia menyebutkan, untuk tahap kedua, KPU Kota Bengkulu hanya melayani empat kategori alasan pindah memilih.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih untuk segera datang ke KPU dengan membawa persyaratan yang sudah ditetapkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya