Pemilu Serentak 2019 | Hak Kaum Disabilitas dalam Pemilu Tidak Berbeda dengan yang Lain
KPU Kenalkan Surat Suara Difabel
Foto : ISTIMEWA
Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Vicent Mariano mengatakan, sosialisasi yang dilakukan KPU tersebut sebagai bentuk perhatian negara agar pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dengan pemilih non disabilitas.
Karena sebagaimana yang diketahui ungkap Vicent, pada pemilu atau pilkada sebelumnya, pemilih disabilitas itu kerap mengalami hambatan atau seakan dinomor dua kan haknya dari pemilih non disabilitas. rag/AR-3
Komentar
()Muat lainnya