Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Jatim Siapkan Ratusan TPS Loksus untuk Santri dan Penghuni Lapas

Foto : Koran Jakarta / Selocahyo

Komisioner KPU Jatim, Divisi data dan Informasi, Nurul Amalia. Jumlah Daftar pemilih Tetap (DPT) di Jawa Timur (Jatim) pada Pemilu 2024 sebanyak 31.402.842 orang.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyiapkan 416 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) di Jatim untuk mengantisipasi masyarakat kehilangan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ratusan TPS Loksus tersebut tersebar di Pondok Pesantren, Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

Komisioner KPU Jatim, Divisi data dan Informasi, Nurul Amalia, menjelaskan, pemilih TPS Loksus ini, adalah mereka yang memiliki hak pilih namun tidak berada ditempat. Seharusnya yang bersangkutan menggunakan hak pilihnya ketika pelaksanaan Pemilu 2024, tanggal 14 Februari 2024, namun tidak bisa mencoblos karena berhalangan hadir.

"Ada 416 Loksus. Ponpes paling banyak pemilihnya untuk dibentuk TPS Loksus ada di Lirbiyo, disana ada 100 ribu santri dengan pemilih mencapai 15 ribu pemilih. Kedua Ponpes Temboro Magetan dan ketiga ada di salah satu Ponpes di Situbindo. Kemudian disusul beberapa rutan dan lapas di Jatim," kata dia di Surabaya, Rabu (12/7).

Menurutnya, penempatan TPS Loksus ini dilakukan oleh KPU setelah ada kepastian dari penanggung jawab terkait jumlah pemilih, mereka benar-benar berada dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS Loksus tersebut. Penanggung jawab harus memastikan mereka ada disitu saat hari H pencobolasan. "Harus juga menyertakan by name beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) nya," terangnya.

Soal keberadaan mahasiswa di Perguruan Tinggi yang ada di Jatim, Nurul menyebut sampai saat ini tidak menyediakan TPS Loksus itu.Hal ini dikarenakan belum ada kampus yang bisa memberikan data lengkap mahasiswanya yang menjadi pemilih. Baik itu NIK dan NKKnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top