Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pilkada -- Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Tarakan

KPU Ingatkan Para Calon Bawa Syarat Lengkap

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Suasana pendaftaran Pilkada DKI di KPU DKI, Jakarta hari pertama pada Selasa (27/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para bakal calon gubernur dan wakil yang akan mengikuti Pilkada Jakarta diingatkan pada saat pendaftaran untuk membawa persyaratan yang lengkap. "Pasangan bakal calon gubernur dan wakil harap membawa dokumen persyaratan lengkap saat mendaftar ikut pilkada," tutur Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Dody Wijaya, Selasa (27/8).

Dia memberi contoh, syaratnya seperti surat keputusan (SK) pengurus parpol tingkat pusat dan SK pengurus parpol tingkat Provinsi Jakarta. Kemudian, surat model B persetujuan parpol yang bisa disiapkan sesuai dengan PKPU 10 tahun 2024.

Dody menjelaskan, semua dokumen harus disampaikan ke KPU secara fisik dan diunggah ke aplikasi Sistem Informasi (Silon). Selain itu, terdapat dokumen lain yang juga perlu disiapkan. Ini meliputi ijazah yang telah dilegalisasi.

Kemudian, SK tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri. SK tidak pernah melakukan perbuatan tercela berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SK tidak memiliki tanggungan utang dan SK tidak pernah pailit.

"Dokumen-dokumen syarat lainnya, termasuk SK sehat jasmani rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika," tambahnya. Kemarin adalah hari pertama pendaftaran. Namun, sampai malam, belum calon yang mendaftar ke KPU Jakarta. Pendaftaran masih akan berlangsung sampai besok (29/8).

Menurut Dody, KPU Jakarta tetap membuka meja pelayanan untuk partai politik yang ingin berkonsultasi terlebih dulu. Pendaftaran calon tanggal 27-28 Agustus berlangsung pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. Sedangkan

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil Ridwan Kamil-Suswono serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana mungkin baru mendaftar hari ini atau besok.

Kesehatan

Setelah selesai mendaftar, para bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat tanggal 30 Agustus. Ini salah satu tahapan pendaftaran Pilkada Jakarta. "Pemeriksaan kesehatan akan dimulai 30 Agustus dari pukul 07.00 WIB di RSUD Tarakan," jelas Dody Wijaya.

Dody menambahkan pukul 17.00 kemarin sudah simulasi pemeriksaan kesehatan sebagai persiapan. Tanggal pemeriksaan menyesuaikan dengan jadwal kehadiran para calon saat pendaftaran. Misalnya jika mendaftar 28 Agustus, maka yang bersangkutan akan diperiksa kesehatannya 30 Agustus.

"Tim penilai dan tim pemeriksa kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter kesehatan jasmani rohani dan Badan Narkotika Nasional Jakarta untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkoba," jelas Dody.

Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.000 lebih personel untuk mengamankan pendaftaran calon gubernur dan calon wakil.

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengungkapkan, akan membatasi pengantar pendaftaran bakal calon maksimal 200 pendukung. "Pasangan bakal calon hanya diperkenankan membawa 150-200 pendukung," tandas Wahyu.

Lebih jauh Wahyu menyebutkan, Kantor KPU akan menyambut pendaftar dengan tanjidor, yang merupakan kesenian tradisional Betawi. Kemudian, KPU akan menerima dan mengecek berkas paslon. Setelah itu, paslon diarahkan untuk konferensi pers.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, juga telah mengantisipasi membeludaknya massa dengan menggandeng pihak terkait. "Kapasitas memang terbatas di dalam KPU. Maka, kami memberikan kartu identitas untuk tiap-tiap tim pasangan calon sebanyak 150-200," ujar Astri.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top