Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kontestasi Pemilihan

KPU Harus Jamin Hak Warga dalam Memilih

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Guru Besar Ilmu Politik dari Universitas Airlangga, Prof. Ramlan Surbakti mengatakan, kalau bicara pemilu maka sumbernya adalah rakyat yang berdaulat. Oleh sebab itu, ia menilai KPU harus menjamin semua warga negara yang sudah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya. Ketua KPU periode pertama itu menilai, daftar penduduk beKT P tidak boleh diidentikan dengan daftar pemilih.

Sebab ia mencontohkan, jika pemilih itu merupakan hak asasi warga negara, sehingga negara tidak boleh memberikan batasan administratif kepada warga negara sebagai pemilih. "Kalau pemerintah mengatakan bahwa pemilih harus punya nomor induk kependudukan, maka administrasi kependudukannya harus rapih dahulu dong," ujar Ramlan Surbakti di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (24/4).

Ia menambahkan untuk Pemilu 2019, seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemendagri melayani masyarakat dengan menggerakkan kepala desa atau kelurahan dengan melakukan jemput bola untuk meminta warganya melakukan perekaman KT P elektronik. Oleh karena itu, Kemendagri dan Pemda menggerakkan kepala daerahnya mengatasi persoalan perekaman data tersebut.

"Pemerintah harus gerak cepat mengatasi hal ini," tegas Ramlan Surbakti. Menanggapi hal tersebut, Sosiolog dari Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola, mengkritik kondisi politik di Indonesia saat ini. Ia mengungkapkan, kondisi politik di Indonesia saat ini belum mencerminkan demokrasi yang sehat.

Thamrin menegaskan, keadaan demokrasi dan politik hari ini sangatlah menyakitkan, di mana sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA ) saat ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Ia mengungkapkan, penyebab hal tersebut terjadi, karena ketidakmampuan DPR dalam memenuhi aspirasi rakyat.

Dia khawatir, apabila DPR tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap politisi semakin rendah. Hal tersebut menurutnya dapat menyebabkan suatu gerakan atau aksi-aksi masa yang besar."Jika DPR tidak bisa menjalankan fungsinya dengan benar, maka demokrasi kita terancam," tuturnya.

Sekjend PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan, bahwa Pemilu sudah menjadi bagian dari demokrasi untuk membangun peradaban bangsa. Menurutnya, Pemilu haruslah dijadikan alat untuk menentukan pemimpin secara konstitusional. Dengan demikian, Pemilu sebagai alat, seharusnya dapat mempererat persatuan bangsa.

Oleh karena itu, persoalan terkait dengan tradisi bahwa berpolitik itu membangun peradaban itu tidak boleh hilang hanya garagara persoalan kekuasaan itu. "Kekuasaan itu harus didedikasikan bagi bangsa dan negara, bukan bagi pemimpinnya, karena rakyatlah hakim tertinggi," tegas Hasto. rag/AR-3

Baca Juga :
Revisi UU ITE

Komentar

Komentar
()

Top