Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU DKI Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan Usai Daftarkan Paslon

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya saat konferensi pers di Kantor KPU DKI, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Pramono Anung dan Rano Karno diusung oleh partai PDI Perjuangan sedangkan RidwanKamil dan Suswonodidukung olehPartai Nasdem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora.

PKS, PKB dan Partai NasDem resmi meninggalkan Anies Baswedan dan mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.

Pada Minggu (19/8), PKS dan PKB bersama Nasdem dan sembilan partai politik (parpol) lainnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta.

Adapun masih tersisa empat partai lagi yang belum memberikan dukungannya, yaitu Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Hanura.

Apabila Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Hanura ingin membangun koalisi baru untuk mengusung Anies, total suara ketiga partai itu hanya mencapai 152.777 suara.

Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top