Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU DKI Jaring Pemantau Pilgub DKI Jakarta

Foto : ANTARA/HO-KPU DKI

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari, Jakarta, Rabu (28/2).

A   A   A   Pengaturan Font

“Pendaftaran dimulai sejak tanggal 27 Februari hingga tanggal 16 November 2024."

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjaring pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 hingga 16 November untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

"Pendaftaran dimulai sejak tanggal 27 Februari hingga tanggal 16 November 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/2).

Baca Juga :
Protes Ke Bawaslu DKI

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Astri menuturkan masyarakat bisa mengakses tahapan proses pendaftaran pemantau secara daring melalui laman resmi https://jakarta.kpu.go.id/.

Selain melalui daring, pendaftaran dapat dilakukan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta Jalan Salemba Raya No. 15, Jakarta Pusat pada hari Senin - Jumat pukul 8.00-16.00 WIB.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top