Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Syarat Caleg DPD - Ahli Hukum Tata Negara Dukung KPU

KPU Diminta Pilih Opsi yang Mendekati Konstitusi

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

DATANGI KPU - Ketua KPU Arief Budiman (kiri) berbincang bersama mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan (tengah) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kanan) di Gedung KPU, Jakarta, Senin (3/12).

A   A   A   Pengaturan Font

"Mengingat MK itu merupakan lembaga penjaga konstitusi, sudah semestinya dia dianggap sebagai juru tafsir pertama mengenai Undang-Undang Dasar. Karena itu, semestinya putusan MK itu yang paling dekat dengan pengertian-pengertian kandungan konstitusi," ujar Bagir.

Namun, Bagir menolak disebut mengusulkan KPU mengikuti putusan MK. Ia menyebut hanya memberi dukungan moral. Ia mengaku apa pun keputusan KPU akan didukung. "Oh no... no... no..., kita tidak usul itu, itu pendapat orang," sambung Bagir.

Bagir mengatakan meskipun mendapat pandangan dari sejumlah pihak lain mengenai persoalan pencalonan anggota DPD, tetapi KPU harus mengambil keputusannya sendiri.

"Tentu saja akhirnya KPUlah yang akan menentukan pilihan yang paling baik. Dengan harapan KPU sudah semestinya sangat memperhatikan pendapat kawan-kawan," kata Bagir.

Sebelumnya, KPU mencoret Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), sebagai calon anggota DPD lantaran tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari partai politik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top