Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aturan Pencalegan

KPU dan Bawaslu Sepakat soal Napi Koruptor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Mekanisme hukum sesuai dengan UU Pemilu, proses penyelesaian sengketa diajukan kepada Bawaslu. Akan tetapi ketika para pihak merasa dirugikan terhadap mekanisme ini maka UU membuka peluang agar penyelesaikan sengketa diselesaikan di PTUN. Sehingga persoalan tentang sengketa proses pencalonan ini tidak menganggu tahapan pemilu lainnya.

"Kalau parpol dan bacaleg tidak puas terhadap hasil penetapan bacaleg di KPU dan Bawaslu, maka silahkan diajukan ke PTUN," tegasnya. Veri berharap tidak ada lagi perdebatan antara KPU dan Bawaslu, sebab jika itu terjadi sangatlah tidak menguntungkan pada tahapan pemilu yang sudah sangat padat. Ia juga mendesak agar MA segera memutus secepatnya permohonan pengujian PKPU Pencalonan itu. "Sudahlah KPU/Bawaslu hentikan polemik yang ada sehingga bisa fokus pada tahapan pemilu yang sudah berjalan," terangya. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top