KPU dan Bawaslu Diminta Cegah Mobilisasi ASN
Ilustrasi - Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024.
Selain itu, dia menilai peran para panelis harus lebih dari sekadar menyusun pertanyaan dan mengambilnya di mangkuk.
Panelis yang terdiri atas kalangan akademikus dan praktisi juga harus diberi kesempatan untuk melayangkan pertanyaan tambahan kepada setiap peserta debat. "Panelis ini bisa mengelaborasi dan memberikan follow up question kepada capres dan cawapres terkait dengan pertanyaannya. Pengundian sebenarnya bisa langsung moderator," ujar dia.
Dengan pola debat tersebut, dia yakin masyarakat akan mendapatkan ilmu dan gambaran tentang kualitas setiap paslon.
Seperti diketahui, masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya