![KPU, Bawaslu, dan Mendagri Jangan Saling Menyalahkan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyvgv3g_resized.jpg)
KPU, Bawaslu, dan Mendagri Jangan Saling Menyalahkan
![KPU, Bawaslu, dan Mendagri Jangan Saling Menyalahkan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyvgv3g_resized.jpg)
Pemilu Damai - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Se-Jabodetabek berunjuk rasa untuk Seruan Pemilu Damai 2019 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/9). Mereka menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar menjaga ketertiban dan keamanan menjelang tahun politik dan mengapresiasi kinerja pemerintahan Jokowi-JK periode 2014-2019.
KPU dan Kemendagri harus melibatkan seluruh jajarannya hingga tingkat paling bawah untuk memperbaiki DPT bermasalah.
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri diminta segera menyelesaikan kasus dugaan adanya daftar pemilih ganda Pemilu 2019. Tiga lembaga itu jangan saling lempar tanggung jawab terkait persoalan data pemilih tersebut.
"Kemendagri, KPU, dan Bawaslu itu terlalu mengedepankan ego sektoral sehingga sulit menyelesaikan suatu permasalahan apabila timbul ketidaksepahaman.
Kalau kita lihat perbincangannya seakan-akan saling lempar bola," kata peneliti The Indonesian Institute (TII), Fadel Basrianto, dalam diskusi bertajuk "DPT Bermasalah, Hak Pilih Terancam: Memelihara Daya Kritis dan Nalar", di Jakarta, Jumat (14/9).
Fadel mengatakan perbedaan cara dalam memvalidasi data, baik itu KPU sebagai pelaksanan pemilu dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu memunculkan data pemilih ganda.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya