Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024

KPU Akan Tetapkan Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri Pekan Depan

Foto : antaranews

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

A   A   A   Pengaturan Font

"Maksudnya berubah itu sekian pemilih semula pakai TPS, sekian pemilih pakai pos. Itu kan diputuskan dalam keputusan KPU pada rekap data nasional pemilih 2023 yang dihadiri oleh perwakilan parpol dan juga Bawaslu," pungkasnya.

KPU menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top