![KPU Akan Tetapkan Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri Pekan Depan](https://koran-jakarta.com/images/article/kpu-akan-tetapkan-metode-pemungutan-suara-di-luar-negeri-pekan-depan-231222220115.jpg)
Pemilu 2024
KPU Akan Tetapkan Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri Pekan Depan
![KPU Akan Tetapkan Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri Pekan Depan](https://koran-jakarta.com/images/article/kpu-akan-tetapkan-metode-pemungutan-suara-di-luar-negeri-pekan-depan-231222220115.jpg)
Foto : antaranews
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari
"Maksudnya berubah itu sekian pemilih semula pakai TPS, sekian pemilih pakai pos. Itu kan diputuskan dalam keputusan KPU pada rekap data nasional pemilih 2023 yang dihadiri oleh perwakilan parpol dan juga Bawaslu," pungkasnya.
KPU menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya