Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024

KPU Akan Tetapkan Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri Pekan Depan

Foto : antaranews

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

A   A   A   Pengaturan Font

Pertama, metode pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS), metode pos, dan metode kotak suara keliling (KSK). Kedua, metode pos misalnya, KPU harus mengirim surat suara melalui pos paling lambat satu bulan sebelum pemungutan suara. "Kalau nanti ada yang pemungutan suara di TPS 14 Februari 2024 satu bulannya kan pas Januari."

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan metode pemungutan suara di luar negeri bakal pada Selasa (26/12).

"Tanggal 26 Desember ini," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, kemarin.

Adapun metode ini harus segera ditetapkan mengingat proses pemungutan suara di luar negeri memiliki lebih dari satu opsi.

Pertama, metode pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS), metode pos, dan metode kotak suara keliling (KSK). Kedua, metode pos misalnya, KPU harus mengirim surat suara melalui pos paling lambat satu bulan sebelum pemungutan suara. "Kalau nanti ada yang pemungutan suara di TPS 14 Februari 2024 satu bulannya kan pas Januari," jelasnya.

Kendati demikian, sampai saat ini KPU masih mengalami kendala terkait proses pemungutan suara di Hong Kong dan Makau. Pasalnya, pemerintah setempat tidak mengizinkan KPU mendirikan TPS.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top