Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024

KPU Akan Tetapkan Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri Pekan Depan

Foto : antaranews

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

A   A   A   Pengaturan Font

KPU hanya dipersilakan untuk mendirikan TPS di gedung Konsulat Jenderal RI (KJRI) yang berada di Causeway Bay, Hong Kong.

Menurut Hasyim, Gedung KJRI dinilai tidak memungkinkan untuk didirikannya TPS jika dilihat dari faktor keamanan dan keselamatan. Total DPT Pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau berjumlah 164.691 orang.

Ia juga menjelaskan alasan dilarangnya pendirian TPS di luar KJRI adalah karena saat hari pemungutan suara luar negeri, 13 Februari 2024, masih dalam suasana libur Tahun Baru China yang jatuh pada 10 Februari 2024.

"Tidak cukup, pemilih kita banyak. Nanti kalau antrean panjang kena teguran juga. Jadi, kita cari yang strategis yang KPU tetap bisa melayani pemilih tanpa menimbulkan problem lanjutan," kata Hasyim.

Dia memperkirakan kemungkinan paling besar yang bakal digunakan oleh KPU untuk pencoblosan adalah dengan metode pos. Untuk itu. KPU bakal membahas lebih lanjut ke depannya mengingat bakal ada rincian data pemilih yang berubah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top