Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Thailand I Pita Limjaroenrat Dituduh Masih Memegang Saham di ITV

KPU Akan Sidik Calon PM Utama

Foto : AFP/JACK TAYLOR

Pita Diselidiki | Pemimpin Partai Move Forward yang juga calon utama PM Thailand, Pita Limjaroenrat, berpose di sebuah restoran di Bangkok pada 17 Mei lalu. Pada Sabtu (10/6) KPU menyatakan akan menyelidiki Pita atas tuduhan ia telah melanggar aturan pemilu.

A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan undang-undang Thailand, setiap calon PM dilarang memegang saham di perusahaan media. Hukuman untuk pelanggaran hukum adalah penjara hingga 10 tahun dan larangan berpolitik selama 20 tahun.

Prosedur pidana biasanya melibatkan banyak langkah dan bisa memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun, dan Pita dapat dikukuhkan sebagai anggota parlemen sementara saat KPU mengesahkan hasil pemilihan sebelum batas waktu 13 Juli.

Rintangan Terbaru

Investigasi ini adalah rintangan terbaru bagi koalisi partai prodemokrasi dalam upaya mereka untuk merebut kekuasaan setelah menyapu bersih pemilu Mei. Kubu Pita sendiri saat ini sedang mencari dukungan dari anggota parlemen yang cukup untuk memastikan pemilihannya sebagai perdana menteri dalam pertemuan bersama majelis rendah dan tinggi parlemen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top