Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komisioner KPU, Ilham Saputra, tentang Sengketa Penetapan DCT Oesman Sapta Odang

KPU Akan Konsisten Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Apa argumentasinya?

Ya, kami akan jawab sesuai dengan keputusan MK, karena MK adalah keputusan hukum tertinggi di negara kita, dan kita harus patuhi itu. Kita ingin menjaga pemilu agar tetap berintegritas.

Putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah putusan Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang menyatakan anggota DPD tidak boleh pengurus parpol.

Dengan putusan MK itu, larangan bagi pengurus partai politik untuk menjadi calon DPD adalah konstitusional dan posisinya sederajat dengan Undang-Undang.

Lalu, bagaimana jika OSO akhirnya menyerahkan surat pengunduran diri?
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top