Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komisioner KPU, Ilham Saputra, tentang Sengketa Penetapan DCT Oesman Sapta Odang

KPU Akan Konsisten Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal beberapa bulan lagi, namun masih ada suatu ganjalan dalam proses penyelenggaraannya. Salah satunya adalah belum finalnya penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), khususnya untuk Calon Legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Terganjalnya proses tersebut karena masalah DCT masih mandek antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pihak Oesman Sapta Odang (OSO), yang merupakan Ketua DPD incumbent sekaligus Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Padahal, proses pencetakan surat suara sudah dimulai sejak 20 Januari 2019.

Untuk mengupas hal itu, Koran Jakarta mewawancarai Komisioner KPU, Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/1). Berikut petikannya.

Bagaimana keputusan KPU soal ini?

Keputusan KPU tetap, bahwa jika pada 22 Januari 2019, saudara Oesman Sapta Odang (OSO) tidak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua umum Hanura, maka dari pihak KPU akan tetap pada keputusannya yaitu tidak memasukkan nama OSO ke dalam DCT untuk Pileg 2019.

Lalu, bagaimana Anda menanggapi aksi massa yang membela OSO?
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top