Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Verifikasi Parpol

KPU Akan Kaji Putusan Sidang Bawaslu

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Diskusi Verifikasi Parpol - Anggota Fraksi PPP DPR Arwani Thofani, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). Diskusi mengangkat tema “Verifikasi dan Gugatan partai Politik menuju Masa Depan Demokrasi”.

A   A   A   Pengaturan Font

Karena menurutnya, kalau SIPOL ini meragukan, tidak mungkin parpol ketika mendaftar kemarin antusias dapat lolos. Sementara Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan, SIPOL sudah ada sejak dulu tetapi sipol tidak ada dasar hukumnya sehingga banyak parpol menggagalkannya. Saya berterus terang dengan adanya SIPOL menjadikan parpol lebih transparan dan akuntable terutama berkaitan dengan pendaftaran pemilu.

"Bagi saya, pengisian SIPOL yang sekarang jauh lebih memudahkan parpol serta menjadikan parpol lebih transparan," tukas Ahmad Rofiq. Ia juga menyanyangkan Perindo dalam pengisian SIPOL kehilangan 3 kabupaten di Papua Barat, Puncak Jaya dan Aceh karena diakibatkan daerah tersebut sedang terjadi pemekaran wilayah.

Ahmad Rofiq juga meminta agar semua parpol pendaftar pemilu, tidak peduli apakah parpol tersebut sudah lama pendiriannya atau tergolong parpol besar, semua harus melalui tahapan verifikasi agar tidak terjadi semisal keanggotaan ganda, kepengurusan ganda dan lainnya. "Ya semua parpol harus diverifikasi agar fair," tegasnya. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top