Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Pesta Demokrasi | Rekapitulasi Elektronik Akan Kurangi Beban Kerja Petugas Pemilu

KPU Akan Kaji Penerapan "E-Rekap" untuk Pilkada 2020

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaidi, mengatakan penggunaan e-rekap pada Pilkada 2020 akan mengurangi beban kerja petugas Pemilu. Sebab, pelaksanaan proses rekapitulasi manual yang sebelumnya membutuhkan waktu yang lama, akan mengalami efisiensi waktu jika dilakukan secara elektronik.

Namun, Veri menyebutkan bahwa e-rekap tidak bisa menghilangkan potensi kecurangan dalam Pemilu. "Jadi kalau potensi kecurangan orang akan mencari cara sebenarnya. Sama seperti model rekap yang sekarang berjalan, akhirnya orang akan mencari celah untuk berbuat curang untuk menang dalam Pemilu," ucapnya.

Veri mengakui bahwa e-rekap dapat mengurangi potensi kecurangan dalam pemilu. Sebab, secara ruang dan waktu akan terbatas untuk melakukan praktik kecurangan Pemilu. Praktik jual beli suara juga akan berkurang sebab ruang dan waktu yang terbatas.

"Sistem itu diharapkan akan menekan kecurangan hasil Pemilu. Salah satunya jual beli suara yang mengakibatkan penggelembungan dan penggembosan suara. Kalau prosesnya cepat, ruangnya semakin sempit, sehingga itu bisa meminimalisir potensi kecurangan yang terjadi," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan e-rekap bisa saja diterapkan pada Pilkada serentak 2020, namun proses persiapannya harus cepat. "Bisa saja, tapi harus cepat. Peraturan KPU tentang rekapitulasi Pilkada harus disesuaikan, kemudian cara menyusun anggaran harus disesuaikan," kata Arief. tri/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top