Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Pesta Demokrasi | Rekapitulasi Elektronik Akan Kurangi Beban Kerja Petugas Pemilu

KPU Akan Kaji Penerapan "E-Rekap" untuk Pilkada 2020

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengurangi beban tugas petugas penyelenggara pemilu, ke depan bisa diterapkan rekapitulasi suara secara elektronik.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengaji kemungkinan pelaksanaan rekapitulasi elektronik (e-rekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pada tahun 2020, akan digelar Pilkada seremtak di 270 daerah dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

"Kami sedang mengkaji kemungkinan diterapkannya e-rekap pada Pilkada 2020, termasuk daerah-daerah mana yang akan diterapkan dan siap. Karena tidak semua daerah siap melaksanakan e-rekap baik dari sarana infrastruktur dan SDM-nya," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, pada diskusi media, di Kantor Kode Inisiatif, Jakarta, Rabu (31/7).

Pramono menyatakan kemungkinan akan ada beberapa daerah yang dijadikan pilot project untuk dapat dijadikan contoh bagi daerah-daerah lain pada pemilu berikutnya. Terkait kesiapan infrastruktur dan SDM, ia meyakini ada beberapa daerah yang siap untuk melakukan rekapitulasi suara secara elektronik.

"Kami percaya ini visible, tinggal kami lihat apakah ini bisa diterapkan di seluruh daerah atau hanya di beberapa daerah tertentu untuk tahap Pilkada 2020 ini," tegas Pramono.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top