Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Hasil Pilpres | Saksi-saksi Ahli dari KPU Akan Dihadirkan di Mahkamah Konstitusi

KPU Akan Ajukan Keberatan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Ya nanti terserah hakim saja, nanti kan di sidang pendahuluan nanti pasti akan kami akan sampaikan keberatan kami, tapi kan tetap pada akhirnya hakim MK yang akan menentukan apakah diperbolehkan," ujar Pramono.

Ia juga mengungkapkan, untuk memperkuat keterangan KPU, pihaknya akan menghadirkan saksi-salsi ahli yang akan dihadirkan sesuai dengan tahapan persidangan di MK.

Di tempt terpisah, Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menegaskan siap menghadapi sengketa PHPU yang diajukan BPN PrabowoSandiaga di MK. Kedatangannya ke MK selain untuk menyerahkan tambahan berkas perkara, sekaligus mendaftarkan 33 kuasa hukum dalam permohonan menjadi pihak terkait atas gugatan sengketa Pilpres yang diajukan tim hukum Prabowo.

Bergilir ke Ruang Sidang

Nantinya, pada saat persidangan, tim kuasa hukum TKN akan diatur bergantian memasuki ruangan sidang lantaran kursi di ruangan sidang akan dibatasi. "Jadi kami sudah siap menghadapi ini tidak ada hal yang serius bagi kami ya," tegas Yusril.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top