![KPU Akan Ajukan Keberatan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpbq_fcp_resized.jpg)
KPU Akan Ajukan Keberatan
![KPU Akan Ajukan Keberatan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpbq_fcp_resized.jpg)
"Ya nanti terserah hakim saja, nanti kan di sidang pendahuluan nanti pasti akan kami akan sampaikan keberatan kami, tapi kan tetap pada akhirnya hakim MK yang akan menentukan apakah diperbolehkan," ujar Pramono.
Ia juga mengungkapkan, untuk memperkuat keterangan KPU, pihaknya akan menghadirkan saksi-salsi ahli yang akan dihadirkan sesuai dengan tahapan persidangan di MK.
Di tempt terpisah, Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menegaskan siap menghadapi sengketa PHPU yang diajukan BPN PrabowoSandiaga di MK. Kedatangannya ke MK selain untuk menyerahkan tambahan berkas perkara, sekaligus mendaftarkan 33 kuasa hukum dalam permohonan menjadi pihak terkait atas gugatan sengketa Pilpres yang diajukan tim hukum Prabowo.
Bergilir ke Ruang Sidang
Nantinya, pada saat persidangan, tim kuasa hukum TKN akan diatur bergantian memasuki ruangan sidang lantaran kursi di ruangan sidang akan dibatasi. "Jadi kami sudah siap menghadapi ini tidak ada hal yang serius bagi kami ya," tegas Yusril.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya