Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Persaingan Usaha

KPPU Usut Dugaan Monopoli Dermaga

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertindak cepat mengusut dugaan praktik monopoli dermaga eksekutif oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan menggali keterangan dari para pelaku usaha penyeberangan swasta di lintasan Merak-Bakauheni.

Pelaku usaha yang dipanggil oleh KPPU untuk dimintai keterangan, yakni PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan PT Jemla Ferry. Selain itu, KPPU meminta keterangan dari DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).

Direktur Utama DLU Erwin H Poedjono mengakui pihaknya telah dimintai keterangan oleh KPPU secara daring pada 15 Februari lalu. Kepada KPPU, Erwin menjelaskan DLU saat ini memiliki beberapa kapal dengan standar eksekutif, baik dari segi kapasitas angkut (ukuran), kecepatan, fasilitas, maupun kenyamanan.

"DLU sudah menawarkan dua kapal terbaiknya untuk berpartisipasi melayani dermaga eksekutif kepada Kementerian Perhubungan. Kapal-kapal itu berukuran 136 meter yang memiliki kecepatan hingga 17 knot dan dilengkapi eskalator serta kapal 179 meter yang mampu melaju hingga 21 knot dengan fasilitas lift dari dek kendaraan ke dek penumpang di setiap lantai untuk memudahkan akses penyandang disabilitas," jelasnya, Kamis (18/2).

Direktur Utama PT Jemla, Ferry Nana Budimilyuni membenarkan pihaknya juga dimintai keterangan oleh KPPU terkait persoalan di dermaga eksekutif. Dia mengamati dermaga eksekutif saat ini dikhususkan untuk kapal-kapal milik ASDP sehingga kesannya kurang fair (adil).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top