KPPU Minta Polemik Galon BPA Dihentikan, Publik Perlu Tunggu Sikap BPOM dan Kemenkes
Foto : ANTARA/HO-Sutterstock
Ilustrasi - Air kemasan galon.
Dia juga mengimbau publik atau pelaku usaha untuk menyampaikan laporan resmi jika menemukan perbuatan pelaku usaha tertentu yang anti-persaingan, seperti menghalangi konsumen untuk memperoleh suatu produk AMDK, atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama, atau menetapkan penjualan bersyarat sebagaimana pernah diputus KPPU pada akhir 2017, ataupun perilaku lainnya.
"KPPU meminta agar disampaikan laporan resmi ke KPPU untuk dapat dilakukan penegakan hukum," kata Deswin Nur.
Baca Juga :
Penyuluh Kemitraan Efektif Awasi Kemitraan UMKM
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya