Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pengembangan Usaha

Penyuluh Kemitraan Efektif Awasi Kemitraan UMKM

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menekankan pentingnya keberadaan penyuluh kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam meningkatkan efektivitas pengawasan kemitraan secara masif hingga ke lapangan. Hal tersebut guna menjawab kurang luasnya jangkauan KPPU dalam mengatasi persoalan pengawasan kemitraan di seluruh wilayah Indonesia.

"Untuk langkah awal, pembentukan penyuluh kemitraan UMKM akan memberdayakan UNS sebagai perguruan tinggi yang pertama. Dalam beberapa tahun, KPPU akan menjangkau perguruan tinggi lain untuk mencapai target 1.000 Penyuluh Kemitraan UMKM di seluruh Indonesia," kata anggota KPPU Budi Joyo Santoso dalam kegiatan kuliah umum di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (8/3), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/3).

Pembentukan itu, lanjut dia, merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) KPPU dengan UNS dan akan dilanjutkan dengan pembelajaran mata kuliah persaingan usaha melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Dalam waktu dekat KPPU juga akan bertemu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperluas cakupan pemberian mata kuliah persaingan usaha di perguruan tinggi.

Lebih lanjut, dia mengatakan KPPU akan membentuk tim pengawasan kemitraan UMKM bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, di antaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi/BKPM, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Tim itu akan bertugas untuk mengawasi pelaksanaan kemitraan, mulai dari pendataan kemitraan, evaluasi, hingga tindak lanjut jika terdapat penyimpangan atau pelanggaran kemitraan. "Tim bersama ini akan dipimpin langsung oleh KPPU," ucap Budi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top