Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penguatan Kelembagaan

KPPU Awasi Ketat Persaingan Usaha Ekonomi Digital

Foto : ISTIMEWA

Gedung KPPU

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa menyatakan pihaknya akan melakukan kerja sama dengan semua pihak terkait dalam mengawasi persaingan usaha di sektor ekonomi digital.

"Semua stakeholder terkait, kami akan bekerja sama, sinergi, pentaheliks. Akademisi, bisnis, government, civil society, termasuk juga teman-teman media," kata Fanshurullah usai dilantik bersama dengan delapan anggota KPPU lain oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1).

Dia mengatakan secara kelembagaan, KPPU akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, dan lainnya dalam pengawasan ekonomi digital.

Dia juga menyampaikan KPPU mendukung Undang-Undang tentang Pasar Digital. Dia menekankan bahwa setiap regulasi harus dibuat jangka panjang dengan mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi hingga 25 tahun ke depan.

"Jangan sampai kita membuat regulasi yang sifatnya sesaat. Tapi, harus jangka panjang dalam 25 tahun ke depan. Dengan kita buat Undang-Undang Pasar Digital, kita mampu mengantisipasi apa yang terjadi 5, 10, 25 tahun ke depan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top