KPNas: Porsi Anggaran Pengelolaan Sampah Harus Ditambah
Foto : Koran Jakarta/KPNas
Anggaran untuk pengelolaan sampah dan TPST/TPA yang tersedia saat ini porsinya saat kecil dalam APBD Kabupaten/Kota.
Menurutnya, pemerintah pusat dan lainnya sudah membantu teknologi pengolahan sampah dalam paket TPS 3R, pusat daur ulang sampah (PDUS), dll. Tapi ternyata dalam sejumlah kasus, mesin/teknologi dan infrastrukturnya tidak dioperasikan dan dibiarkan mangkrak menjadi besi karatan. Alasannya tidak ada anggaran operasional, maintenance, dll. Atau anggarannya sangat kecil.
"Sekarang pemerintah pusat akan memberikan bantuan dalam format topping fee sebesar Rp 500.000/ton sampah yang mampu diolah oleh kabupaten/kota. Kebijakan nasional ini, kalau boleh dibilang merupakan terobosan baru dan progresif," katanya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya