KPNas: Porsi Anggaran Pengelolaan Sampah Harus Ditambah
Anggaran untuk pengelolaan sampah dan TPST/TPA yang tersedia saat ini porsinya saat kecil dalam APBD Kabupaten/Kota.
JAKARTA - Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) Bagong Suyoto meminta pemerintah memperbesar porsi anggaran pengelolaan sampah.
"Anggaran untuk pengelolaan sampah dan TPST/TPA yang tersedia saat ini porsinya saat kecil dalam APBD Kabupaten/Kota. Mungkin dibawah 2%, jarang yang mencapai 3%. Karena secara teknis sampah menjadi urusan kabupaten/kota. Sedangkan pemerintah pusat hanya menyediakan kebijakannya," kata Bagong dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/12).
Akibatnya, banyak kasus terjadi belakangan ini, urusan pengelolaan sampah tidak beres-beres karena porsi anggarannya kecil. Juga banyak TPA yang sudah penuh sampah, overload. Dan, saat musim penghujan sering terjadi longsor hingga menutupi jalan operasional, instalasi pengolahan air sampah (IPAS), sungai, tanah warga sekitar. Kasus malapetaka sampah dan TPA tersebut terjadi di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, kota-kota di Pulau Jawa.
"Padahal, Presiden Joko Widodo dalam suatu forum menyentil, kenapa anggaran ada, tetapi urusan sampah tidak beres-beres. Pernyataan presiden tersebut dimuat berbagai media ibukota," kata Bagong.
Bagong melanjutkan, anggaran pengelolaan sampah kecil ditambah paradigma konvensional masih diterapkan, maka kompletlah masalah keamburadulan sampah. Paradigma lama itu hanya menekan pekerjaan kumpul-angkut-buang. Suatu pekerjaan yang menumpukkan beban akhir pada TPA. Sehingga pada akhirnya, TPA kewalahan, tak mampu menampung seluruh sampah wilayah kota/kabupaten.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya