KPLP Dinilai Berhak Selidiki dan Tindak Pelanggaran di Laut
Foto : Istimewa.
Ilustrasi – Personil Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya